Selamat Datang di blog KUA Cilongok Kabupaten Banyumas, Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, KUA Cilongok menerapkan pelayanan berbasis IT

KUA Berbasis IT

Untuk meningkatkan pelayanan prima di KUA Cilongok, IT merupakan kebutuhan primer yang harus segera di terapkan dalam melayani masyarakat.

Hisab Rukyat

Meskipun tergolong sangat muda dipegang oleh Kementerian Agama sejak berpindah kewenangan dari Pengadilan Agama, KUA Cilongok mencoba turut serta melakukan pembinaan dalam bidang Hisab dan Rukyat.

Keluarga Sakinah

KUA memberi pelayanan konseling melalui Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

Nikah dan Rujuk

Salah satu tugas pokok KUA adalah pembinaan dan bimbingan pelayanan nikah dan rujuk, talak, cerai.

Manasik Haji

Menyelenggarakan manasik haji untuk jamaah di wilayah kecamatan Tibawa merupakan tugas dari KUA.

Minggu, 07 Agustus 2011

KUA CILONGOK MENERIMA NIKAH GRATIS

Persyaratan Nikah Gratis bagi Warga Miskin di Cilongok

1.Berkas N dari desa setempat
2.Surat keterangan tidak mampu dari desa setempat diketahui camat setempat rangkap 4
3.Pasfoto 2x3 sebanyak 4 lembar
4.Surat keterangan sehat dari bidan atau dokter puskesmas
5.Fotocopy KTP, KK,Akte Kelahiran dan Surat nikah orangtua.

Kamis, 04 Agustus 2011

Aha, Kawin Kontrak di Iran Lebih Ngetren Ketimbang Nikah Permanen!

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI – Kantor notaris atau kantor urusan hukum di Iran, yang biasanya menerima pendaftaran nikah dan urusan sipil, kini memiliki layanan baru, yaitu mencari perempuan-perempuan yang bersedia menjalani nikah mut'ah (kawin kontrak).
Hal ini diungkapkan oleh koran Iran berbahasa Parsi, Mellat, dalam laporan yang dipublikasikan awal pekan ini. "Kantor-kantor notaris ini biasanya mendokumentasikan perkawinan permanen maupun perkawinan sementara. Namun kini memiliki layanan baru, yaitu mencari para wanita yang bersedia dinikah mut'ah," tulis Mellat, sebagaimana dilansir Al-Arabiya, Rabu (8/6).
Menurut Mellat, kantor-kantor tersebut mendapatkan pembayaran uang di muka dalam menyediakan wanita-wanita yang sesuai dengan spesifikasi si peminat, baik yang untuk nikah mut'ah atau nikah permanen.

Senin, 01 Agustus 2011

Mualaf Angela Collins: Begini Alasan Saya Menyerahkan Hati Saya pada Islam

dakwatuna.com – Angela Collins pernah menjadi buah bibir di Amerika Serikat. Bukan tentang film televisi yang dibintanginya, tapi tentang keislamannya. Ia bersyahadat tak lama setelah Tragedi 11 September 2001.
Apa yang membuatnya jatuh hati pada Islam? Pada situsturntoislam, ia menceritakan alasannya:
Saya meyakini bahwa saya tidak bisa mengendalikan peristiwa yang terjadi dalam hidup saya atau dalam kehidupan orang lain.
Islam adalah satu-satunya agama yang menyuruh kita melakukan penyerahan total kepada Sang Pencipta kita, Pencipta semua orang dan segala sesuatu. Sebagai seorang Muslim saya tahu bahwa semua yang saya lakukan pertama dimulai dengan niat dan kemudian saya harus mengubah niat itu menjadi upaya dalam rangka melaksanakan apa yang telah ditetapkan. Kebijaksanaan ini mendefinisikan jalan saya untuk menjadi orang yang lebih baik bagi diri sendiri, keluarga saya, komunitas saya, dan semua orang di muka bumi.

5 (Lima) Hikmah Nikah

ANJURAN telah banyak disinggung oleh Allah dalam al-Quran dan Nabi lewat perkataan dan perbuatannya. Hikmah yang terserak di balik anjuran tersebut bertebaran mewarnai perjalanan hidup manusia. Secara sederhana, setidaknya ada 5 (lima) hikmah di balik perintah menikah dalam Islam.


Pertama, sebagai wadah birahi manusia. Allah ciptakan manusia dengan menyisipkan hawa nafsu dalam dirinya. Ada kalanya nafsu bereaksi positif dan ada kalanya negatif. Manusia yang tidak bisa mengendalikan nafsu birahi dan menempatakannya sesuai wadah yang telah ditentukan, akan sangat mudah terjebak pada ajang baku syahwat terlarang. Pintu pernikahan adalah sarana yang tepat nan jitu dalam mewadahi ‘aspirasi’ nulari normal seorang anak keturunan Adam.

Selasa, 19 Juli 2011

PEDOMAN PENILAIAN KINERJA KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) TELADAN

Pelayanan yang ada di KUA meliputi pelayanan pernikahan, perwakafan, kemasjidan, bimbingan calon pengantin, pembinaan pengamalan agama, majlis taklim, pengukuran arah kiblat, sosialisasi produk halal, bimbingan manasik haji serta konsultasi keagamaan.